jumat, 13 Februari 2009
TEMPO Interaktif, Jakarta:Wakil Presiden Bidang Humas PT Lapindo Brantas Inc, Yuniwati Teryana, mengaku perusahaannya mengalami kesulitan keuangan untuk membayar ganri rugi korban lumpur Rp 30 juta per bulan. Kesulitan itu akibat dampak krisis global. “Bukan hanya Lapindo atau Minarak, tapi kinerja dari grup (Bakrie) terpengaruh,” kata Yuniwati saat dihubungi Tempo, kemarin.
Ia mengakui, ketidaksanggupannya memang belum diberitahukan kepada pemerintah dalam hal ini Menteri Pekerjaan Umum. Pasalnya, kata Yuniwati, Minarak tetap berkomitmen membayar ganti rugi ke warga Porong, Sidoarjo, yang rumahnya hancur dan mereka kehilangan mata pencaharian.
Semula, pembayaran itu dijanjikan segera sesuai kesepakatan antara perwakilan warga dengan pengendali kelompok usaha Grup Bakrie, Nirwan Bakrie di Istana Negara pada 3 Desember lalu. “Bukannya kami tak mampu membayar Rp 30 juta, tapi pembayaran kami sesuaikan, begitu ada uang, kami bayar. Kalau kurang, sisanya menyusul,” ujar Yuniwati lagi.
Yuniwati meminta korban lumpur yang hendak aksi ke Jakarta bersabar menunggu. Ia menegaskan, Minarak tetap mengupayakan pembayaran berjalan lancar. “Tak ada itikad kami lari dari tanggung jawab,” ujarnya.
Rencana aksi warga korban Lapindo hari ini akan disusun. Mereka, kata Koes Soelaksono, koordinator warga korban lumpur, terpaksa ditempuh karena Lapindo ingkar janji. Ke Jakart, kata dia, warga hendak bertemu langsung dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Warga menolak bertemu dengan menteri atau pembantu-pembantunya yang dianggap tidak bisa memutus perkara korbanlumpur Lapindo.
PRAMONO

Tidak ada komentar:
Posting Komentar