Foto saya
Sekretariat;
Jl. Bonang No.1A,Menteng
Jakarta Pusat 10320
Tlp : 021 31931181 / 021 44553543
Fax : 021 3913473
E-mail: Jrki@cbn.net.id
Tampilkan postingan dengan label Kolom Div.Anak Pinggiran JRK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kolom Div.Anak Pinggiran JRK. Tampilkan semua postingan

Senin, 13 Juli 2009

MEMBANGUN JARINGAN KERJA ANAK PINGGIRAN

Photo by Flickr.com





PENDAHULUAN

Jaringan kerja sering kali diartikan sebagai sebuah aktivitas berjejaring bagi orang dewasa saja, padahal jaringan kerja hanya lah sebuah wadah bagi banyak orang untuk melakukan sesuatu, yang untuk mereka memiliki manfaat kebersamaan. Jaringan kerja bagi anak pinggiran adalah sebuah wadah, di mana anak-anak pinggiran berkumpul dan mengorganisir diri dan sekaligus sebagai wujud nyata anak-anak pinggiran beraktualisasi di tengah-tengah masyarakat umum (publik). Sebuah kerja berjejaring, yang juga merupakan peluang bagi anak-anak pinggiran belajar berorganisasi dalam konteks pemenuhan hak anak untuk berpartisipasi, karena anak memiliki hak untuk terlibat mengambil keputusan demi kehidupan anak sebagai warga negara.

Jaringan kerja anak pinggiran di Jakarta dan sekitarnya sebenarnya sudah ada sebelumnya dan diinisiasi kembali oleh Ciliwung Merdeka pada tahun 2007 melalui Festival Budaya Anak Pinggiran (FBAP), di mana anak-anak pinggiran berkumpul dan beraktualisasi diri, dan JRK sebagai mitra kerjanya. Setelah itu, aktivitas terhenti hanya sampai di sana saja dan tidak dipagari dengan konsep yang berkelanjutan. Oleh karena itu, JRK berinisiatif pada tahun ini untuk melanjutkannya dan merajut kembali jaringan yang sudah eksis sebelumnya.

TENTANG ANAK PINGGIRAN
Anak Pinggiran adalah anak-anak yang terabaikan haknya dan diabaikan keberadaannya sebagai warga negara oleh pemerintah dan negara, yang seharusnya bertanggung jawab terhadap keberadaan anak demi masa depan bangsa. Mereka adalah semua anak, yang entah oleh kekuasaan ekonomi, sosial, politik dan kebudayaan telah direnggut dan diasingkan hak-hak dasarnya sebagai anak. Sebagian dari mereka adalah anak-anak yang sering disebut sebagai anak jalanan, buruh anak di pabrik-pabrik atau di perkebunan atau pengrajin cilik, pengamen, joki “three-in-one”, penyemir sepatu, pengasong dan pengais sampah berusia antara 5 sampai 18 tahun. Banyak di antara mereka tidak lagi mempunyai tempat tinggal sama sekali dan harus bernaung di bawah langit lepas. Sebagian dari mereka masih tinggal bersama keluarganya dalam kondisi yang sangat memprihatinkan, seperti tinggal di rumah kardus di antara onggokan sampah, di kolong jembatan, di gerobak dagang, di emperan toko, di rumah-rumah bambu dan bedeng-bedeng di pinggir sungai.

Banyak di antara mereka adalah anak-anak korban gusuran, yang tidak pernah jelas dan tidak pernah pasti kehidupannya, entah karena masalah ketiadaan tempat tinggal, pekerjaan orangtua, pranata sosial yang tercerai-berai dan tercerabut atau karena masalah tempat dan lingkungan pendidikan yang tidak pasti atau bahkan tidak ada sama sekali. Memang sebagian dari mereka masih bisa bersekolah, namun banyak juga di antara mereka yang sudah tidak mampu lagi bersentuhan dengan bangku sekolah, bahkan sejak di usianya yang sangat dini.

Di antara semua kemungkinan itu, yang pasti, sebagian besar dari mereka adalah korban kekerasan, baik kekerasan yang mereka terima dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan tempat mereka berada (kekerasan oleh orangtua dalam “domestic violence” atau kekerasan rumahtangga, menjadi korban pelampiasan orang dewasa di jalanan, termasuk kekerasan seksual, perkosaan dan sodomi, hingga menjadi korban human trafficking atau perdagangan manusia, dll.), maupun kekerasan sistematik yang berasal dari negara yang pada umumnya cukup terselubung dalam kebijakan-kebijakan publik pemerintah (pemda) yang jelas-jelas tidak melindungi dan tidak berpihak pada mereka.

UPAYA MEMBANGUN JARINGAN KERJA

Dari awalnya, sejak bulan Desember 2008 lalu, berbagai aktivitas pengupayaan membangun sebuah jaringan kerja bagi anak-anak pinggiran, perlahan dan bertahap sudah berlangsung. JRK sebagai sebuah lembaga, di mana advoaksi anak pinggiran menjadi salah satu program kerjanya, memfasilitasi kami (Tim Kerja Anak Pinggiran) dalam beberapa pertemuan untuk membahas dalam forum terbatas dengan beberapa personil. Tujuannya adalah, agar kita (tim kerja) dapat melihat adanya ragam motivasi dari pertemuan terbatas tersebut, dalam konteks yang lebih luas tentang anak pinggiran.

Fasilitas tersebut berlanjut pada pertemuan-pertemuan rutin internal, yang terus berlangsung dan membuka serta memperkaya kami sebagai sebuah tim kerja untuk melangkah terus secara bertahap. Dalam perjalanan, yang harus diakui menelan banyak waktu dan energi, kami sebagai tim kerja terus melihat adanya ragam kemungkinan dan cara untuk melakukan dan memulai program kerja advokasi anak pinggiran ini dengan segala kerumitannya. Inti dari kerumitan itu pun bukannya harus diartikan sudah selesai sekarang ini melalui orat-oretan ini, tapi justru tetap ada dan harus bisa mendorong kami terus berupaya mereduksi kesalahan dalam melangkah ke depannya. Prinsipnya adalah, bahwa kendala-kendala tersebut menjadi tantangan kami bersama untuk saling bisa memberi masukan dan sekaligus juga terus memperbaikinya. Itu lah sebuah proses mencari solusi bersama sebagai sebuah titik temu atau irisan antar program kerja di JRK sendiri.

Prosesnya dimulai dengan meminta waktu luang dari beberapa lembaga (pemerintah dan non pemerintah) untuk mengajak melihat bersama-sama tentang kondisi anak di Indonesia, yang dari waktu ke waktu semakin terpinggirkan pemenuhan haknya. Beragam cara pendampingan anak pun juga menjadi warna tersendiri dalam kancah aktivitas setiap lembaga dan komunitasnya. Tapi kami sebagai sebuah tim kerja tidak hanya membatasi jaringan kerja ini dengan lembaga-lembaga pendampingan anak saja, justru lembaga atau pun perorangan yang tidak memiliki komunitas dampingan anak kami ikutsertakan dalam pertemuan rutin jaringan, namun mereka memiliki konsep dan juga pengalaman dalam membahas anak pinggiran.

KONDISI UMUM ANAK

Sering dikatakan oleh banyak orang, entah itu penulis, pemerhati anak dan siapapun, bahwa anak selalu menjadi korban orang dewasa. Hal tersebut sangat dapat dirasakan di segala lapisan masyarakat di Indonesia. Hal tersebut terjadi, karena adanya sebab akibat yang terus menerus melilit berbagai sendi kehidupan kita sebagai warga negara, sehingga berdampak pada ketidakpahamanan orang dewasa tentang anak itu sendiri. Oleh karena itu, sebaiknya orang dewasa juga tidak terjebak dengan pengkondisian yang demikian, di mana permasalahan anak menjadi masalah orangtuanya masing-masing.

Tulisan ini akan diupayakan bisa menjadi sebuah cerminan dari rangkaian kerja kami dalam Program Kerja Advokasi Anak Pinggiran Jaringan Relawan Kemanusiaan (PKAAP-JRK), yang berprinsip pada ruang anak berkarya. Ruang anak berkarya merupakan sebuah pemenuhan hak anak untuk berpartisipasi, di mana anak dengan jaringan kerjanya membicarakan, memilih dan menyepakati bersama tentang aktivitasnya yang akan mereka organisir bersama. Dan orang dewasa (pendamping dan personallainnya) merupakan fasilitator anak untuk ikut mewujudnyatakan apa yang sedang anak hadapi di tengah proses perjalanan mereka berjejaring. Memfasilitasi, bukan mengintervensi anak. Jaringan anak pinggiran ini bersepakat dalam forumnya untuk mengutarakan langsung kepada jaringan kerja lintas lembaganya (lembaga pendampingan dan perorangan), agar tidak meninggalkannya, tapi justru mereka membutuhkan pendampingan dalam proses mewujudnyatakan jaringan kerja mereka. Berbagai kendala dan tantangannya ke depan akan selalu dan tetap menjadi masalah bersama, yang akan dibicarakan dalam forum kerja antar anak, sehingga mereka akan memutuskan untuk difasilitasi dari para pendampingnya. Demikian juga dengan jaringan kerja lembaga dan pemerhati anak akan terus memonitoring proses yang sedang berlangsung melalui rambu-rambu, yang biasanya timbul untuk ikut membahas permasalahan yang dihadapi anak secara spontan dalam berorganisasi.

Tulisan ini tentunya tidak berhenti sampai di sini saja, tapi justru baru menjadi tulisan awal bagi Tim Kerja Advokasi Anak Pinggiran. Ke depannya, tentu kami akan menuliskan berbagai pengalaman dan temuan yang kami dapati dari proses kerja ini.

Jakarta, 17 Juni 2009

Kadiv.Advokasi Anak Pinggiran JRK
Deny Tjakra Adisurja
Read More......

Kamis, 09 Juli 2009

Gizi untuk Semua Anak


Norman adalah sebagian dari anak-anak yang hampir kehilangan hak hidupnya karena terbatasnya kesempatan untuk memperoleh kesejahteraan, terutama gizi yang memadai. Berita Antara, Kamis, 4 Juni 2009, mengabarkan hal ini sebagai pasien penderita gizi buruk yang dirawat di RSUD Pangkalpinang sejak Rabu.



Keterbatasan kondisi ekonomi keluarga memaksa Norman, warga Desa Kace Kota Pangkalpinang terus menahan lapar hingga mesti dirawat di rumah sakit. Dalam usianya yang baru 10 tahun dengan berat badan yang hanya tinggal 10 kg berbanding jauh dengan anak-anak normal seusianya. Berat badan yang terus turun karena menahan lapar dan mengakibatkan perut sakit, diare serta kehilangan nafsu makan merupakan salah satu tanda yang ia alami dalam sebulan terakhir . Bapak Norman, Sumarli hanyalah seorang buruh harian yang bekerja sebagai penimbang timah sedangkan ibunya, Nuryani dan anak-anaknya tergantung sepenuhnya pada penghasilan suami, bapak anak-anaknya. Belum lagi, penghasilan suami yang tidak menentu, membuat seluruh anggota keluarga mesti mengisi hidup dalam keterbatasan.

Kondisi ekonomi keluarga yang terbatas membuat anak-anak kehilangan kesempatan untuk mendapatkan hak-haknya, terutama hak untuk memperoleh kesejahteraan. Masih banyak anak yang pada akhirnya mesti berjuang untuk mendapatkan hak hidupnya. Tidak hanya balita, anak usia di atas balita pun bisa mengalami hal yang diderita Norman.


Masalah Gizi Buruk
Bagaimana mengetahui seorang anak menderita gizi buruk, tidak hanya ditentukan dari berat badannya tapi juga secara keseluruhan, cirri-ciri fisik yang mendukung hal tersebut. Berdasarkan data dari Departemen Kesehatan, disebutkan gejala Kurang Energi dan Protein (KEP) dapat dilihat dari kondisi mata yang kabur, anak menjadi rewel, gelisah, luka atau retak pada sudut mulut, nafsu makan menurun, diare, gangguan kulit, pucat (karena anemia), dan rambut mudah patah.

Jangan kira Jakarta dengan segala kelimpahan dihiasi megahnya gedung-gedung bertingkat bebas dari penderita gizi buruk. Tengoklah anak-anak di pemukiman kumuh yang tidak hanya mengalami keterbatasan pangan tapi juga akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
Keadaan ini banyak dijumpai di wilayah pinggiran kota Jakarta, terutama pada masyarakat urban yang hidup dan menetap, mendapatkan nafkah dari yang tersisa dalam semaraknya kota.

Wilayah Cakung, pinggir utara kota Jakarta menjadi salah satu lokasi yang rawan gizi buruk. Tepatnya di Cakung Timur, Kayu Tinggi, di sepanjang belakang pemukiman padat Jakarta, menetap masyarakat urban yang mencari nafkah dengan memanfaatkan lahan tidur di belakang pabrik sepanjang jalan raya Cakung Cilincing (Cacing). Masyarakat tanpa KTP DKI dan sebagian besar tak diakui pimpinan RT setempat ini hidup dari bercocok tanaman cepat panen dan mengais serta mengumpulkan sampah rumah tangga dengan memulung.



Minimnya Pemahaman tentang gizi
Kesibukan berlomba dengan waktu demi mengisi perut pada akhirnya menelantarkan kesejahteraan anak, bahkan anak-anak pun sering kali turut turun ke kebun sebagai buruh untuk mendapatkan sekedar uang untuk kebutuhan jajan. Keterbengkalaian inilah menyebabkan orang tua tidak hanya mencari nafkah sekedar untuk makan tapi juga karena minimnya pengetahuan yang diperoleh, mereka tidak memahami pentingnya gizi dan gunanya asupan bagi perkembangan tubuh dan otak anak-anaknya sebagai generasi penerus.

Anak-anak di atas usia balita yang belum memahami hal ini hanya berpikir, hasil kerja yang kami dapat bisa kami gunakan untuk mengisi perut yang lapar, cepat, mudah, sesuai selera dengan jajan. Demikian pula dengan orang tua yang karena kurangnya ketersediaan waktu, seringkali hanya menyediakan lauk yang dibeli dari warung terdekat, yang belum tentu terjamin gizi dan kebersihannya.

Sebagian ibu-ibu yang menetap disini, bahkan menjadi tulang punggung keluarga karena para suami yang hanya mengais nafkah dengan memulung. Hasil yang belum tentu ada setiap hari, memaksa ibu untuk ambil alih tanggung jawab, bekerja sebagai buruh cabut tanaman panen, penjual sayur, pekerja lepas cuci pakaian dan mengasuh anak. Anak-anak mereka yang belum cukup lepas ASI terpaksa harus minum susu botol bahkan hanya air putih. Akses pemahaman tentang gizi yang mestinya bisa diperoleh lewat posyandu, seringkali tidak bisa diperoleh karena dianggap warga illegal oleh RT setempat, di sisi lain, beberapa dari mereka merasa tidak perlu peduli, padahal jurang perbedaan antara warga pemukiman sekitar dengan warga yang bermukim di atas lahan tidur makin besar.


Nasib Generasi Penerus Bangsa
Keterbengkalaian dan ketidakpedulian terhadap masalah gizi menjadikan anak tidak dapat tumbuh dengan sempurna. Kekurangan gizi menjadikan anak lamban merespons, mudah bingung, mengantuk, tidak bisa konsentrasi lama dan dengan demikian tidak seaktif anak-anak yang tumbuh sehat dan normal.
Menurut pakar gizi dan dirjen dikti Depdiknas, Prof.dr.Fasli Jalal PhD, kekurangan gizi pada masa kehamilan ibu dan anak usia dini dapat menyebabkan keterlambatan dalam pertumbuhan fisik dan perkembangan motorik, juga akan mengganggu perkembangan kognitif yang menyebabkan berkurangnya IQ (intelligence quotient) hingga 15 poin. Kebutuhan gizi dibagi atas zat gizi makro, seperti energi, protein, dan lemak serta zat gizi mikro, seperti vitamin dan mineral. Kekurangan iodium sebagai mineral dalam zat gizi mikro menyebabkan gangguan otak yang dapat menimbulkan turunnya kemampuan intelektual, lambatnya psikomotorik dan menyebabkan keterbelakangan mental.
Kurangnya asupan makanan akibat ketidakcukupan nafkah yang diperoleh orang tua serta perhatian akan tumbuh kembang anak menciptakan pertambahan jumlah anak-anak kurang gizi, baik usia batita, balita, maupun remaja. Minimnya pengetahuan dan pemahaman orang tua akan pentingnya gizi, bagaimana jadinya dengan anak yang sudah menjadi terbiasa dengan pola makan yang demikian terbatas.


Beberapa Alternatif Solusi
Penting bagi kita memiliki pemahaman dan pengetahuan memadai masalah gizi, terutama bagi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. Apa jadinya bila anak-anak usia batita, balita, bahkan remaja tumbuh menjadi anak-anak kurang gizi, sementara jurang perbedaan mereka yang mampu dan yang kurang secara ekonomi sosial menjadi makin terkucilkan.

Solidaritas dalam masyarakat, terutama lingkungan terdekat perlu dibangun lewat kegiatan-kegiatan sosial maupun posyandu yang melibatkan masyarakat dari yang tanpa pengakuan eksistensi mendapatkan tempat dalam kesetaraan. Keadaan kurang gizi atau gizi buruk tidak hanya diidap oleh anak-anak usia dini, anak-anak usia remaja pun perlu mendapatkan penanganan.

Seringkali kegiatan peningkatan gizi dan kesehatan lingkungan hanya mengikutsertakan orang tua dan anak usia dini, padahal demi peningkatan pemahaman dan pengetahuan tentang pentingnya gizi untuk kebutuhan tumbuh kembang, perlu dipahami juga oleh anak-anak remaja.
Kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyangkut masalah penyuluhan dan penanganan kesehatan dan gizi hendaknya melibatkan keikutsertaan remaja di dalamnya.

Hal ini terutama bagi pembentukan pola dan kebiasaan makan anak baik pada tingkat orang tua bagi anak-anaknya maupun remaja. Mengurangi kebiasaan jajan dan pengenalan akan nilai gizi makanan dapat menyadarkan anak remaja tentang pentingnya pemenuhan kebutuhan pokok demi kesehatan dan kelangsungan hidup. Syukur bila manfaatnya bisa dikembangkan dalam bentuk kegiatan pemberdayaan ekonomi warga yang dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat sekitar.


Jakarta, 23 Juni 2009
Debby Maitimu
Kadiv.Pendataan JRK
Anggota Tim Prog.Kerja Advokasi Anak Pinggiran

Read More......

Senin, 30 Maret 2009

Perlindungan Bagi Nur Kecil Dan Teman-teman Senasib

(sumber foto:flickr.com)

Nur kecil terkejut melihatku menunggu bis kota pada suatu malam di perempatan Senen. Akhirnya kami bisa bertemu muka setelah seringkali hanya suaranya yang menyapaku sore atau malam hari di telepon rumahku. ’Nur... malam begini belum pulang?’ sapaku saat ia mendekat. ’Eh, Oma, apa kabar? Iya, Ma... aku kan biasanya pulang kalo udah dapet duit banyak. Ini baru keluar jam enam lewat. Aku kan pulang sekolah jam 6 sore!’ Padahal waktu sudah menunjukkan pukul 10 malam.



Nur kecil adalah nama panggilan dari Nurhayati, seorang anak perempuan kecil yang baru berusia 11 tahun. Tubuhnya yang kurus kecil menyerupai anak usia 8 tahun. Ia tinggal di wilayah Pedongkelan, persis terpisah dengan saluran air danau Ria Rio yang membelah wilayah yang sudah tergusur dan yang tersisa. Ia tinggal bersama ibu dan 3 orang saudaranya; 1 orang kakak dan 2 orang adik. Sudah sejak usia sekolah, ia bekerja sebagai pengamen. Ibunya tidak bekerja karena harus mengurus adik laki-lakinya, Wendy, yang sudah lama menderita polio dan keterbelakangan mental. Bapaknya pergi entah kemana. Kakaknya dulu sempat mengamen, tapi kini lebih banyak di rumah membantu mengurus keluarga. Tinggallah Nur kecil yang pada akhirnya harus menjadi tulang punggung keluarga. Wilayah kerjanya yang dulu hanya seputar terminal Pulo Gadung sampai pusat perbelanjaan ITC Cempaka Mas, kini melebar hingga daerah Sabang, Jakarta Pusat. Sendirian ia bekerja hingga jauh malam ditemani gitar kecil dan tasnya.

Fenomena Anak Jalanan

Anak turun ke jalan lebih karena situasi yang memaksa mereka untuk turun dan bekerja di jalan. Hidup dan bekerja di jalan, membuat diri mereka terbuka akan problem perlindungan dan kesejahteraan dari orang tua dalam keluarga. Anak-anak yang hidup di jalan menjadi terasing dari masalah kesehatan dan gizi, perlindungan orang dewasa, maupun kesempatan untuk mendapatkan hak mereka dalam bermain dan belajar. Keadaan yang membuat mereka turun ke jalan biasanya terjadi karena desakan ekonomi yang tidak memadai dalam keluarga sehingga anak terpaksa bekerja mencari nafkah di jalan (children in the street), baik sebagai pengamen, pedagang asongan, tukang semir sepatu, penjual koran, dan lain-lain. Hal lain terjadi karena tekanan psikologis anak dalam keluarga yang membuat mereka memilih untuk hidup di jalan (children of the street).


Situasi Kerja Anak Jalanan


Situasi kota besar Jakarta, apalagi di malam hari bagi anak jalanan atau pun seorang Nur, pengamen cilik tentu riskan. Saat masyarakat kota pulang ke rumah, berkumpul dan lelap bersama keluarga, seperti halnya induk dan anak-anak ayam yang mengais makanan di siang hari dan kembali ke sarang, lelap bersama pada malam hari, anak-anak jalanan justru merubuhkan kebiasaan itu demi memenuhi kebutuhan keluarga. Situasi ini membahayakan, mengingat anak-anak merupakan kelompok usia yang masih membutuhkan perlindungan orang dewasa atau pun orang tua. Pemerintah bertanggungjawab untuk melindungi anak-anak dari tindakan yang membahayakan, seperti halnya tertuang dalam pasal 21 dan 22 UU RI no.23/ 2002 tentang perlindungan anak, dimana pemerintah menjamin dan menghormati hak asasi setiap anak serta wajib dan bertanggungjawab dalam penyelenggaraan perlindungan anak.

Beberapa Dampak dari Situasi Kerja Anak Jalanan

1. Tekanan psikologis dari beban pemenuhan kebutuhan ekonomi keluarga
Nur kecil yang akhirnya mesti menjadi tulang punggung keluarga, terpaksa harus bekerja demi memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Suatu ketika, saat pertemuan kami di atas bis di terminal bus Pulo Gadung, ia sempat berujar bila uang yang diperoleh belum banyak, ia belum berani pulang karena takut akan tindak kekerasan verbal dan fisik yang dilakukan oleh Ibunya.
Tekanan psikologis dialami anak-anak ketika harus menghadapi orang dewasa atau orang tuanya sendiri untuk memenuhi harapan dan keinginan orang tua dalam pemenuhan kebutuhan hidup. Seringkali hal ini diikuti dengan tindakan kekerasan baik fisik maupun verbal. Kekerasan fisik dan verbal bisa mereka peroleh dalam pekerjaan atau pun dalam lingkungan keluarga sendiri.
Saat Nur kecil memaksa orang tuanya untuk tetap bersekolah, beban ganda untuk mencukupi kebutuhan sekolah dan rumah tentu kian terasa berat. Keinginannya untuk dapat memperoleh waktunya sendiri, baik untuk bermain maupun untuk belajar menjadi langka.
Beban ekonomi dan psikologis yang mesti ditanggung menjadi tidak adil dibanding anak-anak yang memiliki orang tua lengkap yang dapat memberi kesejahteraan, perlindungan, dan mencintai mereka. Ada banyak teman Nur kecil lainnya yang tentu memimpikan atau bahkan tak pernah menyadari adanya kehidupan yang lebih baik dan normal dalam keluarga. Mereka yang terlahir di jalan karena nasib, mungkin tak pernah menyadari bahwa keadaan ini mestinya menjadi perhatian kita bersama, yang tertuang dalam UU RI no. 4/ 1979 tentang Kesejahteraan Anak.

2. Tindak Kriminalitas
Anak-anak merupakan korban yang rentan akan tindak kriminalitas, seperti pemalakan, penculikan, pelecehan seksual, kecelakaan lalu lintas, dan lain-lain. Bagi Nur kecil, seorang anak perempuan jalanan, tindak kriminalitas dalam pelecehan seksual, pemerkosaan, penculikan atau pemaksaan untuk masuk ke dunia prostitusi menjadi semakin terbuka. Dalam hasil penelitian Pusat Studi Wanita Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, 2003, menunjukkan, ada sekitar 28 persen anak perempuan di jalanan mengalami kasus pelecehan seksual, pemerkosaan, penjerumusan ke prostitusi, pembuatan pornografi, serta diperdagangkan untuk keperluan kepuasan seksual.

3. Masalah Kesehatan
Jalan raya di kota-kota besar, terutama Jakarta memiliki pengaruh buruk bagi anak sebagai generasi penerus bangsa. Dari hasil penelitian Pusat Penelitian Kesehatan UI 2001, ada 35 persen anak-anak dari sampel yang diambil di wilayah Jakarta, memiliki kandungan timbal dalam darah di ambang batas normal. Kondisi ini berpengaruh pada terhambatnya tumbuh kembang anak, seperti masalah anemia, pertumbuhan fisik dan kecerdasan anak. Padahal pencemaran timbal terbesar berasal dari udara, yaitu 85 persen. Penelitian berlanjut pada 2004 menunjukkan adanya peningkatan dari hasil penelitian 2001, khususnya di wilayah Jakarta Selatan yang setara dengan wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara pada 2001 yang memiliki tingkat pencemaran udara yang cukup tinggi. Anak manapun yang sehari-hari menghirup udara jalan raya kota Jakarta tentu potensial mengidap racun dan efek dari timbal.

Kesimpulan

Masa kanak-kanak yang indah ceria, bebas bermain dan memiliki banyak teman, belum tentu bisa dirasakan oleh anak-anak jalanan. Situasi kerja yang riskan dan rentan akan bahaya, tidak memungkinkan mereka untuk bebas menjalani masa kanak-kanak. Bahaya tindak kriminalitas dan kesehatan tentu tidak mudah dihadapi oleh anak-anak jalanan. Belum lagi beban tanggungjawab yang mesti mereka pikul karena orang tua tidak dapat memberi nafkah untuk keluarga. Bagi anak-anak dalam keluarga dengan kategori tidak mampu secara ekonomi, ia sendiri dianggap sebagai aset keluarga. Yang terjadi adalah eksploitasi anak oleh orang dewasa, yang mestinya ia sendiri tidak berhak untuk mengemban tanggungjawab. Dalam UU RI no.4/ 1979 tentang kesejahteraan anak, pemerintah sadar bahwa pemeliharaan kesejahteraan anak belum dapat dilaksanakan oleh anak sendiri. Oleh karena itu, pemerintah, orang tua, dan pihak-pihak yang berperan wajib memelihara dan memberi perlindungan, seperti tercantum dalam bab III dan bab IV UU RI no.4/ 1979 tentang tanggung jawab orang tua terhadap kesejahteraan anak dan usaha kesejahteraan anak dari pemerintah dan pihak-pihak yang berperan.

Ada banyak pengamen dan pengemis cilik yang masih bekerja hingga jauh malam seperti halnya Nur kecil, tidak menyadari bahaya kesehatan yang lambat laun merusak tumbuh kembangnya. Demi memenuhi kebutuhan hidup keluarga, mereka terus berjuang di jalan. Jika hal ini terus dibiarkan, bagaimana nasib generasi penerus bangsa kemudian?


Jakarta, 26 Maret 2009


Debby, Kadiv Pendataan & Investigasi JRK

Read More......

Kamis, 05 Maret 2009

Membangun Kesadaran Menguak Keterbatasan


Pagi itu, semua hal harus kumulai dengan ketergesaan. Janji bertemu dengan teman di depan Carrefour, Duta Merlin pukul 10 pagi, membuatku harus bergegas tiba tepat waktu. Aku berjalan cepat begitu keluar dari pintu bis TransJakarta. Setengah berlari aku karena sudah 20 menit lewat dari waktu yang disepakati. Tak sempat melihat ke kiri dan kanan, mataku terus menatap langkah. Tiba di pojok jembatan sebelum berbelok menginjakkan anak tangga pertama, aku terkejut melihat sosok anak dan ibu yang nampaknya seperti pengemis baru, tengah asyik bercanda berdua. Momen ini sebenarnya tepat direfleksikan sebagai hari kasih sayang yang jatuh pada hari itu atau bagi masyarakat dunia Barat dikenal sebagai Hari Valentine. Tapi tidak sekedar situasi ini yang menjadi tanda peringatan itu. Ada keadaan yang berbeda dan memberi kesan tersendiri bagi siapa pun yang melintas dan melihatnya.

Anak itu mungkin berusia 8 atau 9 tahun. Duduk di pangkuan sang Ibunda dengan kain gendongan dan sedikit jajanan yang baru sebagian dimakan. Aku terpana melihat wajahnya. Mulutnya rusak, sumbing yang demikian parah, merusak hampir seluruh wajahnya, hingga bola matanya hampir keluar. Pertumbuhan gigi yang tidak sempurna hingga bibirnya pun tak terlihat dan seluruh bagian mulutnya harus terbuka mendorong ruang pernafasannya. Aku terpana tidak hanya karena melihat wajahnya dan tak pernah tahu apakah ia seorang anak perempuan atau laki-laki. Aku terpana karena dalam ketakberdayaannya di sisi Ibundanya, mereka masih bisa saling bercanda, menggelitiki satu sama lain.


Ketergesaan membuatku hanya mampu memberi selembar lima ribuan. Bagiku, itu jumlah yang besar untuk ukuran dompetku. Aku hanya bisa berlalu setelah itu, tapi rasa tergugah dan kesan itu terus lekat dalam ingatanku. Bagaimana aku belajar menghayati dan memahami situasi dan keadaan yang berbeda dari yang biasa dihadapi oleh orang-orang normal dengan perkembangan fisik yang sempurna. Bagaimana aku belajar menghayati dan memahami situasi dan keadaan yang berbeda yang dialami oleh seorang anak kecil di usia mudanya yang harus mengalami hal ini.
Perjalanan pulang membuatku gelisah. Siapa pun yang tergugah nuraninya tentu akan bertanya dalam hati, apa yang mestinya kulakukan. Tidak hanya sekedar membantu atau menghubungkan rasa dan kesan ini pada teman dan relasi, tapi terlebih menumbuhkan, membuka ruang kesempatan dan kondisi yang memungkinkan bagi sang Ibu dan anak untuk mendapatkan secercah kesadaran dan harapan bahwa keterbatasan dapat diatasi bila kita bisa berjuang bersama-sama.
Sore hari, baru berhasil kudapatkan sebuah alamat tujuan dari seorang baik hati yang biasa membantu menyediakan biaya operasi bagi anak-anak yang butuh bantuan dana. Berbekal semangat untuk berbuat, aku terus lanjutkan niatku untuk bertemu pada Senin pagi. Secarik kertas dengan nama dan alamat lengkap kusiapkan dengan semangat pelayanan untuk siap mengantarkannya bila memang dibutuhkan.
Tapi pagi itu, di pojok jembatan itu, hanya berdiri dua tumpuk batu bata yang menandai tempat keberadaan mereka beberapa hari yang lalu. Aku terus berjalan hingga ke ujung jembatan itu. Tak ada tanda-tanda kehadiran mereka. Kusapa seorang anak muda pedagang kue jajanan yang baru selesai menggelar dagangannya disitu. ’Mas, tahu seorang ibu dan anaknya yang cacat yang hari Sabtu lalu duduk di pojok jembatan disitu?’ Tunjukku. ’Oh, itu mah jarang dateng kesini, Mbak. Padahal banyak orang yang tanya. Biasanya sebulan dua kali kesini’.

Aku hanya bisa mengangguk dan terus mereka-reka ingatanku. Setahun yang lalu, duduk bersama dengan seorang ibu dan anaknya yang cacat hampir serupa dengan yang kujumpai di pojok jembatan Harmoni. Sang Ibu memangku anaknya duduk dalam bis kota dari Pulo Gadung menuju rumahnya. Anaknya teduh dalam gendongannya. Wajah anaknya ditutupi dengan sisa selendang yang terjulur. Kubuka pembicaraan, apakah sudah pernah dibawa berobat ke dokter. Jawaban sedih yang membuatku tak berdaya. ’Uang udah habis untuk berobat di RSCM, Mbak. Saya udah nggak tahu mesti berobat kemana lagi’.

Pada akhirnya, kita akan merasakan demikian pentingnya secarik Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang mesti diurus sendiri di tingkat RT, RW, sampai Kelurahan, untuk pengurusan pasien sakit yang tidak mampu secara finansial. Sayangnya, bagi warga miskin, ini pun masih sulit direalisasikan bila orang tua tidak memiliki KTP, apalagi kartu keluarga. Lalu bagaimana nasib anak-anak yang terpinggirkan, mereka yang miskin, cacat, terpaksa menjadi pengemis. Mereka membutuhkan uluran tangan kita semua. Mereka yang adalah anak-anak, memiliki hak untuk diakui dan hak penuh atas kesehatan dan kesejahteraan. Prinsip Umum Konvensi Hak Anak artikel 24 : Pemerintah seharusnya menjamin agar tidak ada anak yang tidak mendapatkan akses atas pelayanan kesehatan kiranya tidak hanya menjadi kalimat penyejuk bagi sang Ibu dan anaknya serta mereka yang mengalami situasi yang sama, tetapi sungguh dapat terealisasikan.
’Kemiskinan dan keterbatasan membuat kita seolah kehilangan harapan dan kesempatan. Kita yang berdiri dan berjuang disini, patut membuka batas-batas kemungkinan serta kondisi yang memungkinkan munculnya ketakterbatasan agar menjadi kaya akan kesadaran diri dan kesempatan pada korban. Hendaknya kita pun bisa hadir menjadi jembatan penghubung bagi jalan dari ketakberdayaan menuju kesempatan yang ada di seberang, sekali pun Pemerintah memiliki peran besar dalam mengatasi masalah yang dihadapi bangsanya.
Mari kita mengusahakan bersama.



Jakarta, 26 Februari 2009


Debby, Kadiv Pendataan JRK

Read More......