Foto saya
Sekretariat;
Jl. Bonang No.1A,Menteng
Jakarta Pusat 10320
Tlp : 021 31931181 / 021 44553543
Fax : 021 3913473
E-mail: Jrki@cbn.net.id

Kamis, 26 Februari 2009

Gubernur Minta Lapindo Diaudit

senin, 16 Februari 2009

http://www.korantempo.com/

BOJONEGORO - Gubernur Jawa Timur yang baru dilantik pekan lalu, Soekarwo, meminta agar PT Minarak Lapindo Jaya diaudit untuk mengetahui kemampuan perusahaan itu membayar ganti rugi bagi korban lumpur. "Harus ada lembaga yang mengaudit keuangan perusahaan itu," ujar Soekarwo di sela kegiatan kerja bakti pembuatan tanggul di Desa Grape, Kecamatan Kanor, Bojonegoro, kemarin pagi.

Permintaan audit itu dilontarkan menanggapi pengakuan PT Minarak bahwa mereka tak sanggup memenuhi komitmen pembayaran cicilan Rp 30 juta per bulan. Melalui audit, kata Soekarwo, setidaknya bisa diketahui apakah benar telah terjadi krisis keuangan dalam perusahaan sebagai dampak krisis global. "Atau justru ada masalah lain."

Sesuai dengan kesepakatan yang dibuat di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 3 Desember tahun lalu, PT Minarak Lapindo yang diwakili Nirwan Bakrie menyatakan sanggup membayar 80 persen sisa ganti rugi dengan cara mencicil. Ketika itu hadir pula sejumlah menteri terkait, pejabat Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), dan perwakilan para korban dalam negosiasi tersebut.

Dalam pertemuan awal, perusahaan menyatakan hanya mampu menanggung sebesar Rp 15 juta per bulan. Baru setelah ada tekanan dari para korban yang keberatan, jumlah cicilan dinaikkan menjadi Rp 30 juta.

Tapi, akhir pekan lalu, Vice President PT Minarak Lapindo Jaya Andi Darussalam Tabusalla mengaku perusahaannya tidak sanggup membayar secara optimal sesuai dengan komitmen. "Saya kira tidak ada solusi lain kecuali warga menerima angsuran sesuai dengan dana yang tersedia," kata dia. "Kondisi di lapangan, ada yang diangsur Rp 5 juta, Rp 15 juta, atau Rp 30 juta."

Lebih lanjut ia mengatakan ada 12.886 berkas yang harus dilunasi pembayaran ganti ruginya. "Tidak bisa satu kelompok minta diangsur lebih dari yang lain. Harus dibagi-bagi dengan korban lainnya," kata dia.

Sekretaris Badan Pelaksana BPLS Adi Sarwoko mengatakan pihaknya bahkan sudah mulai melihat tanda-tanda ketidaksanggupan PT Minarak sejak pertemuan pada 3 Desember itu. Meski begitu, katanya, Badan Pelaksana tidak berwenang menilai kesanggupan Minarak mencicil kepada warga korban.

Andi Darussalam, yang kemarin dihubungi, menyatakan PT Minarak menyambut positif langkah Gubernur Jawa Timur yang meminta audit terhadap perusahaannya. Andi memastikan selama ini pun Minarak telah melakukan audit internal dan dilaksanakan akuntan publik.

Namun, tentang apa dan bagaimana hasil audit tersebut, Andi mengatakan perusahaannya tidak memiliki kewajiban membukanya kepada masyarakat. "Ini bukan uang negara," katanya memberi alasan.

Andi enggan menjawab ketika ditanya apakah pihaknya akan bersedia jika diminta membuka hasil audit itu kepada pemerintah. "Saya tidak dalam kapasitas membicarakan masalah keuangan perusahaan," katanya mengelak.
SUJATMIKO | SORTA TOBING | DIANING SARI | TOMI

http://www.korantempo.com/korantempo/koran/2009/02/16/headline/krn.20090216.156989.id.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar