Foto saya
Sekretariat;
Jl. Bonang No.1A,Menteng
Jakarta Pusat 10320
Tlp : 021 31931181 / 021 44553543
Fax : 021 3913473
E-mail: Jrki@cbn.net.id

Kamis, 26 Februari 2009

Sengketa Perumahan Dwikora Kembali Memanas

Senin, 9 Februari 2009 Okezone

DEPOK - Polemik TNI AU dan warga Kompleks Dwikora, Cilangkap, Cimanggis, Depok, yang dihuni para purnawirawan dari kesatuan tersebut terus berlanjut dan kembali memanas.

Pasalnya, warga yang tinggal di 144 rumah itu kembali bersiaga untuk menghalau kabar datangnya pasukan TNI AU yang akan mendirikan tenda di sekitar perumahan menyusul kabar eksekusi pengosongan.

Rencana TNI AU tersebut kontan mendapat penentangan warga yang sejak semula menolak eksekusi pengosongan. Menurut warga, ada sejumlah alasan kenapa menolak TNI AU mendirikan tenda penjagaan di sekitar Kompleks Dwikora.

Ketua RW 06 Kompleks Dwikora Syarkie Puteh mengatakan, warga menolak penjagaan karena perumahan tersebut bukan merupakan kesatriaan aktif,
tidak ada aset yang perlu dijaga, dan tidak ada perseteruan antara warga yang aktif dengan purnawirawan.

"Permasalahan warga Dwikora dengan TNI AU masih dalam proses hukum dan saat ini sudah masuk Mahkamah Agung," ujar Syarkie Puteh di Depok, Senin (9/2/2009).

Dia menjelaskan penempatan pasukan TNI di lingkungan Dwikora adalah tindakan intimidasi terhadap warga yang tidak pantas dilakukan di era reformasi sekarang ini. Di Kompleks Dwikora terdapat 144 rumah, dimana 80 persen atau 92 rumah adalah purnawirawan dan 10 persen masih anggota aktif TNI AU.

"Sudah dua tahun terakhir kasus Dwikora ramai diberitakan di media massa akan ada eksekusi pengosongan, namun mendapat perlawanan dari warga," imbuh Syarkie Puteh.

Perjuangan warga menolak ekeskusi ini sudah sampai ke meja Komisi I DPR dan Komisi Nasional Hak Azasi Manusia. Bahkan warga juga sudah melapor ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Alasan warga bertahan di Kompleks Dwikora karena mengacu pada Undang-Undang Nomor 72 Tahun 1957 yang menjamin pegawai negeri sipil dapat membeli rumah negara. Dengan demikian, purnawiran TNI AU yang sudah menempati rumah dinas tersebut puluhan tahun dapat membeli rumah itu.

Tuntutan penolakan eksekusi juga terlihat dari penjagaan warga yang memblokade setiap masuknya pasukan TNI AU dan banyaknya spanduk yang di pasang di sekitaran perumahan. (ram)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar