Rabu, 11 Februari 2009
Okezone.com
SURABAYA - Setelah sempat bernegosiasi dengan aparat, perwakilan korban lumpur Lapindo diperbolehkan bertemu dengan petinggi PT Minarak Lapindo. Namun sayang, lagi-lagi para korban harus kecewa karena anak perusahaan Bakrie ini kembali berkelit.
Vice Presiden PT Minarak Lapindo Andi Darussalam mengaku tidak mampu membayar 80 persen pembayaran ganti rugi atas tanah dan harta benda benda mereka yang sudah dua tahun lebih terendam lumpur panas.
Banyak alasan diutarakan oleh salah satu bos Lapindo itu, di antaranya krisis ekonomi global yang tengah mendera dunia serta berimbas ke perusahaannya. Pihak Minarak, bahkan kembali menawarkan angsuran separuhnya dari cicilan awal yakni Rp15 juta per bulan, namun hal itu pun ditolak warga.
"Kenapa bisa seperti ini. Padahal kesepakatan bersama antara warga korban lumpur dengan Lapindo Jaya di Jakarta telah disepakati angsuran Rp30 juta perbulan. Dan ini tawaran mereka," ungkap Kus Sulaksono, koordinator tujuh perwakilan warga, usai bertemu dengan bos Minarak, di Gedung Srijaya Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya, Rabu (11/2/2009)
Andi pun, lanjut Kus, berjanji akan berkonsultasi dengan petinggi mereka di Jakarta. Bersamaan dengan itu Kus pun mengaku akan menggalang warga untuk kembali ke Jakarta.
Tak ayal sekira 3.000 warga yang sabar menunggu pertemuan ketujuh perwakilan mereka pun geram dan merangsek memaksa masuk ke dalam Gedung Srijaya. Mereka ingin mendengar langsung pernyataan tersebut dari Andi.
Namun, niat warga terhalang oleh barikade 1.300 personel polisi yang dikerahkan untuk menjaga gedung tersebut, dan kemarahan korban lumpur pun bisa diredam hingga akhirnya mereka pulang dengan memikul kekecewaan.(ded)
- Jaringan Relawan Kemanusiaan
- Sekretariat;
Jl. Bonang No.1A,Menteng
Jakarta Pusat 10320
Tlp : 021 31931181 / 021 44553543
Fax : 021 3913473
E-mail: Jrki@cbn.net.id
Kamis, 26 Februari 2009
Minarak Lapindo Kembali Berkelit Tak Mau Bayar
Berita
Berita Lumpur Lapindo
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar